pembelian rumah bisa
dilakukan dengan dua macam cara: tunai maupun kredit
Masalahnya, kebanyakan
keluarga yang tingkat ekonominya menengah ke bawah seringkali tidak memiliki
uang tunai sebanyak itu. Jumlah uang tunai yang mereka punya mungkin hanya
60%-nya, 40%-nya, atau bahkan mungkin cuma 30%-nya. Lalu bagaimana solusinya?
Solusinya adalah dengan membeli rumah tersebut secara kredit.
Nama produk ini adalah
KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. Untuk bisa mengambil KPR, maka bank biasanya
tidak akan mau membayari rumah Anda 100%. Mereka hanya akan membayari rumah
Anda sekitar 70% dari harga rumah, sisanya yang 30% harus Anda bayar sendiri
dari kantong Anda.
Mengajukan Permohonan
KPR ke Bank
Anda bisa datang ke salah satu bank yang lokasinya dekat dengan
tempat tinggal Anda, datang ke Customer Service-nya dan mengutarakan maksud
Anda. Mereka biasanya akan menyerahkan sebuah Formulir Permohonan KPR untuk
Anda bawa pulang dan isi, untuk lalu diserahkan lagi kepada bank. Di situlah
bank akan membaca jawaban Anda dan menganalisanya.
Tidak semua Permohonan KPR dari calon nasabah akan diterima oleh
bank. Ini karena bank biasanya mempunyai kriteria sendiri dalam meluluskan
Formulir Permohonan KPR yang masuk kepada mereka. Apa saja kriterianya?
- Orang tersebut harus berusia
maksimal 50 tahun ketika mengajukan Permohonan KPR kepada bank.
- Orang yang bersangkutan
harus sudah bekerja dan memiliki penghasilan, yang dibuktikan dengan
adanya dokumen-dokumen tertentu. Penghasilan tersebut minimal besarnya
harus 3 kali dari jumlah cicilan KPR yang diinginkan tiap bulannya, bila
KPR tersebut diluluskan
- Bila orang itu pernah
memiliki hutang di tempat lain, maka orang itu harus memiliki sejarah
pembayaran kredit yang baik di sana, terutama pada masa duabelas bulan
terakhir.
Strategi agar Permohonan KPR Bisa Diterima
Tujuannya
agar Permohonan KPR Anda bisa diluluskan oleh pihak bank. Karena itu, ada tiga
hal yang harus diperhatikan sebelum Anda mengajukan Permohonan KPR kepada bank:
- Siapkan dokumen keuangan yang
diperlukan:
Siapkan dokumen keuangan yang pasti (atau hampir
pasti) akan diminta oleh pihak bank. Apa itu? Bila Anda adalah seorang karyawan
yang bekerja di perusahaan, maka dokumen yang akan diminta oleh bank adalah:
a) Surat Keterangan
Bekerja di Perusahaan (minimal Anda harus sudah bekerja di perusahaan tersebut
selama 2 tahun)
b) Slip Gaji Asli
c) Catatan Rekening Bank
(minimal selama 3 bulan terakhir)
Bila Anda adalah seorang wiraswastawan, maka
dokumen yang akan diminta oleh bank adalah:
a) Daftar Pelanggan Anda
(bila memungkinkan)
b) Daftar Pemasok Anda
(bila usaha Anda bersifat usaha dagang)
c) Bukti Transaksi
Keuangan Anda dengan Pelanggan (seperti bon atau faktur)
d) Catatan Rekening Bank
(minimal selama 3 bulan terakhir)
e) NPWP (Nomor Pokok
Wajib Pajak)
f) SIUP (Surat Izin Usaha
Perdagangan) bila usaha Anda bersifat usaha dagang)
g) TDP (Tanda Daftar
Perusahaan)
Bila Anda adalah seorang profesional, maka
dokumen yang akan diminta oleh bank adalah:
a) Daftar Pelanggan atau
klien Anda (bila memungkinkan)
b) Bukti Transaksi
Keuangan Anda dengan Pelanggan (seperti bon atau faktur)
c) Catatan Rekening Bank
(minimal selama 3 bulan terakhir)
d) NPWP
e) Surat Izin Praktek
(untuk beberapa profesi tertentu)
- Siapkan kelengkapan dokumen
dari jaminan yang akan diajukan
Bila Anda membeli rumah secara kredit, maka rumah
yang akan dibeli tersebut biasanya akan diminta oleh bank untuk dijaminkan
kepada mereka.
Apa saja dokumen itu?
a) Sertifikat Tanah
b) Sertifikat IMB + Blue
Print (cetak biru gambar rumah tersebut)
c) SPPT PBB Tahun
terakhir
Dengan demikian, selama Anda membayar Cicilan KPR
Anda, maka dokumen-dokumen tersebut akan disimpan oleh bank sampai cicilan KPR
Anda lunas. Jadi, pastikan Anda mengecek terlebih dahulu kelengkapan dari
dokumen-dokumen tersebut sebelum Anda mengajukan Permohonan KPR Anda kepada
bank.
- Perbaiki Penampilan Keuangan
Anda
Anda juga perlu memperbaiki penampilan keuangan
Anda agar bank bisa menangkap "kesan" yang baik terhadap keuangan
Anda. Dengan memperbaiki penampilan keuangan Anda, maka akan makin besar
kemungkinannya bahwa bank akan menerima permohonan KPR Anda. Karena itu, di
bawah ini adalah sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam memperbaiki
penampilan keuangan Anda:
a. Perbaiki Catatan
Rekening Bank yang Anda miliki.
Bila Anda bekerja sebagai karyawan, bank akan
meminta slip gaji sebagai bukti bahwa Anda memang memiliki penghasilan sebesar
jumlah tertentu setiap bulannya. Namun demikian, jangan lupa bahwa bank mungkin
tidak akan percaya begitu saja kepada slip gaji tersebut. Bank biasanya masih
akan meminta catatan rekening bank Anda (biasanya berupa laporan rekening koran
atau buku tabungan) untuk membuktikan apakah memang benar ada uang masuk
sejumlah nilai yang persis sama seperti apa yang tercantum dalam slip gaji Anda.
Sekarang, bila Anda biasa mendapatkan penghasilan
secara tunai (bukan transfer), (entah apakah Anda bekerja sebagai karyawan,
profesional, atau wiraswastawan) maka usahakan untuk menyetorkan penghasilan
tersebut lebih dulu ke rekening Anda, sebelum Anda menggunakannya untuk
membayar pengeluaran Anda sehari-hari. Dengan demikian, bank dapat membuktikan
bahwa Anda memang memiliki penghasilan secara rutin sebesar minimal sekian
rupiah setiap bulannya.
Dan, kalau bisa, usahakan agar catatan rekening
bank tersebut menunjukkan adanya pemasukan sekitar minimal tiga sampai enam
bulan terakhir penghasilan Anda.
b. Lancarkan
pembayaran hutang Anda di tempat lain.
Kalau Anda punya hutang di tempat lain (seperti
Hutang Kartu Kredit atau hutang kepada bank lain), usahakan agar pembayaran
tagihannya tidak sampai macet. Sebagai informasi saja untuk Anda, bank bisa
menganalisa dan mempunyai cara tersendiri dalam memperkirakan kondisi keuangan
Anda yang sebenarnya, salah satunya adalah apakah Anda pernah macet atau tidak
dalam membayar hutang di tempat lain. Jika diperkirakan bahwa Anda pernah macet
dalam membayar hutang Anda di tempat lain, bisa-bisa permohonan kredit Anda
akan ditolak karena bank takut hal yang sama bisa terulang kepada mereka. Jadi
sekali lagi, lancarkan pembayaran hutang Anda di tempat lain.
Bila Anda ternyata pernah macet dalam membayar
tagihan hutang di tempat lain? Kalau itu baru-baru saja terjadi, maka Anda
sebaiknya menunda permohonan KPR Anda dan melancarkan dulu pembayaran hutang di
tempat lain itu sampai dengan - paling tidak duabelas bulan ke depan. Setelah
duabelas bulan, baru ajukan lagi permohonan KPR Anda kepada bank, karena
walaupun Anda pernah punya tagihan macet di tempat lain, tapi diharapkan
kondisi keuangan Anda sudah baik kembali dalam duabelas bulan itu. Sekali lagi,
bank bisa menganalisa dan mempunyai cara tersendiri untuk memperkirakan kondisi
keuangan Anda yang sebenarnya, salah satunya adalah apakah baru-baru ini Anda
pernah macet dalam membayar hutang di tempat lain.
c. Atur proporsi
cicilan hutang Anda.
Perhatikan bahwa bank mungkin - akan menolak
Permohonan KPR Anda bila total cicilan hutang Anda (termasuk cicilan KPR Anda
apabila diluluskan) adalah sebesar sepertiga (atau sekitar 33%) dari
penghasilan Anda.
Sebagai contoh, bila penghasilan rutin Anda Rp 2
juta per bulan, lalu tiap bulan, Anda mencicil ini dan itu di tempat lain
sebesar sekitar Rp 600 ribu setiap bulan. Ini berarti, total cicilan hutang
Anda setiap bulan sudah memakan sekitar 30% dari penghasilan rutin Anda yang Rp
2 juta per bulan. Nah, andaikata permohonan KPR Anda diterima oleh bank dan
Anda harus membayar tambahan cicilan KPR sebesar misalnya Rp 400 ribu sebulan,
maka ini berarti total cicilan hutang Anda adalah Rp 1 juta (atau memakan porsi
sekitar 50% dari Penghasilan Rutin Anda). Di sinilah bank mungkin akan menolak
Permohonan KPR Anda.
Ini karena bank berpendapat bahwa bila total
cicilan hutang Anda memakan porsi yang lebih besar daripada sepertiga
penghasilan rutin Anda, maka bank "takut" bahwa Anda jadi kesulitan
membayar pengeluaran rumah tangga Anda yang lain, sehingga mungkin akan
tergoda untuk mengambil porsi yang seharusnya digunakan untuk membayar cicilan
KPR. Buntutnya, ditakutkan cicilan KPR tidak bisa terbayar setiap bulannya
karena uangnya dipakai untuk membayar pengeluaran rumah tangga.
Jadi bila pada saat ini Anda sudah punya Cicilan
Hutang yang totalnya sudah mencapai 33% dari penghasilan rutin Anda, jangan
harap permohonan KPR Anda bisa diterima. Kurangi dulu porsi cicilan hutang yang
33% tersebut, baru Anda bisa mengharapkan agar Permohonan KPR Anda bisa
diterima. Sekali lagi, bagi bank, Cicilan semua hutang Anda, plus cicilan KPR
Anda (apabila diluluskan), harus memakan porsi maksimal sebesar 1/3 atau 33%
dari Penghasilan Rutin Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar